Pemerintah Hanya Subsidi Premium Rp 500 per Liter
Pemerintah Hanya Subsidi Premium Rp 500 per Liter
Baca juga info : kursus bahasa
inggris
Kelangkaan
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di berbagai daerah khususnya di dan luar
Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menjadi bahan pembicaraan semua pihak. Bahkan,
kesulitan mencari premium di SPBU, yang kerap disalahkan dan dicemooh adalah PT
Pertamina yang dinilai tidak becus menjalankan roda usahanya.
Manajer
Komunikasi Eksternal PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita menyatakan, masih
banyak masyarakat yang tidak mengetahui sesungguhnya BBM jenis Premium jenis research octane number (RON) 88 berdasarkan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri
(Permen) Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) lainnya.
Baca juga info : info
kursus bahasa inggris
Berdasarkan
Perpres 191/2014 Premium tidak disubsidi pemerintah. "Premium masuk Jenis
BBM Khusus Penugasan (JBKP), yang disubsidi hanya minyak solar dan minyak
tanah. Pemerintah hanya mensubsidi Rp 500 per liter, sisanya disubsidiPertamina," kata Arya pada Diskusi yang digelar PT Pertamina Marketing Operasional
Region (MOR) Sumatra Bagian Selatan (Sumbagse) di Yogyakarta, pada Kamis (5/4)
hingga Sabtu (7/4) lalu.
Ia
mengatakan amanat Perpres tersebut menyebutkan solar dan minyak tanah masuk
dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) subsidi, Premium Non Jamli (JBKP), dan Premium
Jamali, Perta Series dan Dex Series masuk dalam BBM nonsubsidi Jenis BBM Umum
(JBU). Jadi, Pertamina hanya mendapat penugasan untuk memasok Premium ke
non-Jamali. "Tapi, Pertamina juga menyalurkan Premium ke Jamali padahal
bukan penugasannya," ujarnya.
Menurutnya,
dengan harga Premium RON 88 Rp 6.540 justru PT Pertamina yang melakukan subsidi
dari harga seharusnya. Sedangkan masalah harga yang menetapkan hanya
pemerintah, yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Harga Premium RON 88
ditetapkan pemerintah per tiga bulan, sedangkan harga realnya JBKP tersebut
tidak disubsidi.
Ia
menegaskan salah besar bila banyak pihak menyatakan bahwa Premium RON 88
tersebut BBM bersubsidi. Yang menyubsidi harga premium tersebut dari harga
seharusnya hanya PT Pertamina bukan pemerintah. "Padahal, Pertamina sedang
melakukan move on ke RON 90 ke atas dengan berbagai
pertimbangan," ujarnya yang didampingi Manajer Komunikasi PT Pertamina MOR
dan CSR Sumbagsel Hermansyah Y Nasroen.
Baca juga info : kursus
bahasa inggris di al azhar pare
Berdasarkan
Pepres 191 Tahun 2014, kata dia, harga jual eceran BBM umum (Pertamax Series
dan Pertamina Dex Series) mengikuti indeks harga pasar dan tidak diberikan
subsidi. Harga juga dipengaruhi fluktuasi mata uang, keputusan OPEC, kebijakan
lingkungan, dan logistik serta infrastruktur seperti di daerah tersulit seperti
di Papua.
Komentar
Posting Komentar